izinSiMBG.com :: Jasa Urus IUP OPK Dengan Cepat
Izin Usaha Pertambangan Pengangkutan dan Pejualan sebagaimana yang di maksud Berhak melakukan pengangkutan dan Penjualan batubara Dengan KBLI 46610 dan Nikel dengan Kode KBLI 46620 berhak melakukan pengangkutan dan penjualan Batubara dan nikel dari pemegang Izin.
Kami merupakan penyedia jasa urus IUP OPK dan pengurusan layanan penunjang IUP OPK profesional dan terpercaya. Tim kami sangat solid dan mampu bekerja sama dengan baik, dan siap membantu masalah kepengurusan IUP OPK Anda dengan proses cepat, aman dan tanpa ribet.
a). komoditas tambang yang akan diolah berasal dari daerah provinsi lain di luar lokasi fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian
b). komoditas tambang yang akan diolah berasal dari luar negeri; dan/atau
c). apabila lokasi fasilitas pengolahan dan pemurnian berada pada lintas daerah provinsi.
Kewenangan Gubernur IUP OPK Pengolahan atau Pemurnian
a). komoditas tambang yang akan diolah berasal dari 1 (satu) daerah provinsi yang sama dengan lokasi fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian; dan/atau
b). apabila lokasi fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian berada dalam 1 (satu) daerah provinsi.
Kami memiliki Tim berpengalaman sehingga banyak perusahaan dan perorangan yang menggunakan jasa kami untuk mengurus berbagai legalitas perizinan mereka.
Konsultan ahli dalam bidangnya mampu mengurus perizinan secara cepat.
Layanan terbuka 24 jam. Kapanpun Anda butuhkan kami siap membantu Anda.
Biaya pengurusan izin sangat terjangkau, maka Anda tak perlu kawatir lagi.
Phone:
Sampai kapan Anda menunggu? jangan tunda waktu lagi, karena kelengkapan izin adalah sebagai legalitas perusahaan agar tidak jadi masalah di masa mendatang.
Projects Selesai
Kepuasan Klien
Jl. Moch. Kahfi II No.106 2, RT.2/RW.8, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12630
Copyright © 2022 – izinSiMBG.com-zie