Panduan Lengkap Syarat dan Cara Mengurus IUJP Terbaru 2026
Dalam sektor pertambangan Indonesia, perusahaan yang ingin menyediakan layanan penunjang minerba (mineral dan batubara) wajib mengurus dan memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
Artikel ini akan mengupas tuntas syarat terbaru, prosedur, hingga klasifikasi bidang usaha dalam IUJP agar bisnis Anda tetap patuh regulasi.
Apa Itu IUJP?
Pemerintah menerbitkan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) kepada perusahaan jasa pertambangan untuk menjalankan kegiatan usaha jasa penunjang yang berkaitan dengan tahapan kegiatan pertambangan.
Klasifikasi Bidang Usaha dalam IUJP
Selanjutnya, pemerintah mengelompokkan jasa pertambangan berdasarkan regulasi terbaru ke dalam beberapa bidang berikut:
Konsultasi, Perencanaan, dan Pelaksanaan: Meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi pertambangan, hingga reklamasi dan pascatambang.
Pengujian Teknis: Terkait laboratorium dan analisis kimia/fisika batuan atau mineral.
- Perusahaan menjalankan layanan pengangkutan untuk memenuhi kebutuhan angkutan internal dalam area pertambangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Syarat Mengurus IUJP (Dokumen Wajib)
Untuk mendapatkan IUJP, perusahaan harus memenuhi dua aspek utama: Persyaratan Administratif dan Persyaratan Teknis.
1. Persyaratan Administratif
- Akta Pendirian Perusahaan beserta seluruh perubahannya harus perusahaan lengkapi setelah Kemenkumham mengesahkannya.
- Perusahaan harus memastikan NIB (Nomor Induk Berusaha) mencantumkan KBLI yang sesuai dengan bidang jasa pertambangan yang perusahaan ajukan.
Profil Perusahaan: Mencakup struktur organisasi dan daftar pemegang saham.
NPWP Perusahaan: Beserta Surat Keterangan Fiskal (SKF) terbaru.
Surat Pernatyaan: Pakta integritas dan surat pernyataan kesanggupan mematuhi aturan lingkungan dan K3.
2. Persyaratan Teknis
- Perusahaan harus menyiapkan daftar tenaga ahli berupa riwayat hidup (CV) dan sertifikat kompetensi tenaga ahli (KTT atau PTL) yang sesuai dengan bidang jasa pertambangan yang perusahaan ajukan.
- Perusahaan perlu menyusun daftar inventaris peralatan, termasuk alat berat dan perlengkapan teknis, untuk menunjukkan kesiapan operasional dalam menjalankan kegiatan jasa pertambangan.
Kontrak Kerja (Opsional/Pendukung): Bukti kerja sama atau Letter of Intent (LoI) dengan perusahaan pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) jika ada.
Prosedur Pengajuan IUJP Melalui OSS RBA
Saat ini, perusahaan mengajukan IUJP secara terintegrasi melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach).
- Perusahaan harus melakukan registrasi akun OSS terlebih dahulu melalui portal oss.go.id untuk mendapatkan akses pengajuan perizinan.
- Perusahaan harus memenuhi persyaratan pada modul perizinan dengan mengunggah seluruh dokumen administratif dan teknis yang diminta.
Verifikasi oleh Instansi Terkait: Dokumen akan diverifikasi oleh Kementerian ESDM atau Dinas ESDM Provinsi (tergantung kewenangan dan skala usaha).
- Penerbitan Izin: Instansi terkait memeriksa dokumen pengajuan perusahaan, lalu sistem menerbitkan sertifikat IUJP secara elektronik setelah perusahaan memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku.
Mengapa IUJP Sangat Penting bagi Perusahaan Jasa?
Legalitas Operasional: Menghindari sanksi administratif hingga penghentian paksa kegiatan usaha oleh inspektur tambang.
Syarat Tender: Hampir semua perusahaan tambang besar (Holders of IUP/IUPK) mewajibkan vendor mereka memiliki IUJP sebagai syarat administrasi tender.
- Perusahaan membangun kredibilitas melalui penyediaan tenaga ahli kompeten dan peralatan operasional yang memenuhi standar nasional dalam menjalankan kegiatan jasa pertambangan.
Tips Mempercepat Proses Pengajuan IUJP Hingga Mendapat Persetujuan
Perusahaan perlu mencocokkan kode KBLI pada NIB dengan bidang jasa pertambangan yang akan diajukan agar proses pengurusan IUJP berjalan lebih cepat dan mudah. Perusahaan juga harus memastikan kode KBLI tersebut termasuk dalam kategori “Jasa Pertambangan” sehingga pengajuan izin usaha dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika Anda merasa proses birokrasi ini cukup rumit, Anda dapat berkonsultasi dengan konsultan legalitas pertambangan agar tim ahli membantu memeriksa setiap detail dokumen dan mencegah revisi yang membuang waktu.
Disclaimer: Kementerian ESDM mengatur serta memperbarui ketentuan IUJP mengikuti perkembangan regulasi yang berlaku. Perusahaan harus memeriksa portal resmi OSS atau Minerba secara rutin agar selalu memperoleh informasi terbaru mengenai persyaratan dan kebijakan perizinan.
mau urus IUJP tanpa ribet segera hubungi konsultan jasa urus IUJP
